Polres Padang Lawas ( Palas) akan mengerahkan sebanyak 67 orang personel untuk pengawalan dan pengamanan masa tahapan pendaftaran kandidat pasangan calon ( Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Palas Pilkada tahun 2024 ini di kantor KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Palas.

Jumlah personel petugas pengawalan dan pengamanan itu, disampaikan Kabag Ops Polres Palas AKP M. Husni Yusuf, saat mendampingi Kapolres Palas AKB Diari Astetika SIK melakukan kunjungan rapat koordinasi dengan jajaran KPU Palas, terkait pengamanan menjelang masa tahapan pendafataran pasangan bakal calon Bupati ( Bacabup) dan wakil Bupati Palas saat ini, di kantor KPU Palas, jalan Listrik, Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Senin (27/8) siang.

Untuk kenyamanan dan kesuskesan bersama menuju pelaksanaan pilkada damai tahun 2024 ini di Kabupaten Padang Lawas, sebelumnya Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK berpesan, sekaligus menghimbau, kepada paslon bupati dan wakil bupati Palas beserta para pendukung atau simpatisan yang akan mengikuti kegiatan pendaftaran di KPU Palas supaya mentaati aturan yang ada. 


Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Palas Indra Alamsyah mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK dan jajaran diacara rapat koordinasi persiapan pengamanan masa tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Palas itu.

Melalui acara rapat koordinasi dengan Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK beserta jajaran itu, ia juga berharap, pelaksanaan masa tahapan pendaftaran pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Palas Pilkada Palas tahun 2024 ini nanti di kantor KPU Palas dapat berlangsung aman, damai dan tertib sesuai harapan bersama.

Diketahui sebelumnya, masa tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Palas untuk Pilkada Palas tahun 2024 ini akan berlangsung selama 3 hari di Kantor KPU Palas. Dimulai dari hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024, hingga tanggal 29 Agustus 2024 hari Kamis depan.

,"Untuk hari Selasa dan Rabu, jadwal waktu pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Palas dimulai dari pukul 08 :  00 WIB, sampai dengan pukul 16 : 00 WIB. Sedangkan hari Kamis mulai pukul 08 : 00 WIB hingga pukul 23 : 59 WIB,"terang Ketua KPU Palas Indra Alamsyah kepada ANTARA, Sabtu ( 24/8) sore lalu. (*)

 

Pewarta: Mhd. Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024