Kota Pematangsiantar tetap menjadi tuan rumah cabang olahraga tinju pada penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024.
Kepastian ini disebut dalam Rapat Visitasi Technical Delegate (TD) PON XXI Aceh-Sumut, di Ruang Rapat Mini Bappeda Pemkot Pematangsiantar, Jumat (23/8).
Hanya saja tim TD merekomendasikan lokasi pertandingan atau arenanya dialihkan dari Gedung Merdeka ke kampus Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.
Alasannya, arena di Gedung Merdeka belum layak untuk menggelar pertandingan, karena masih dalam tahap pembangunan.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang menegaskan, Pemkot melalui perusahaan pengembang Gedung Merdeka komit mempersiapkan arena tinju dengan limit 31 Agustus.
Disebut, Pemkot tidak memiliki dana APBD untuk pembangunan arena tinju, dan saat ini ditangani pihak pengembang Gedung Merdeka, PT Suriatama Mahkota Kencana.
Junaedi juga meminta kepada PB PON agar melakukan perbandingan terkait sarana dan prasarana antara Gedung Merdeka dengan kampus Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.
Ketua Bidang Pertandingan PB PON XXI Aceh-Sumut Budi Syahputra mengatakan, hasil rapat akan dilaporkan kepada Ketua PB PON dan selanjutnya akan diputuskan arena tinju dipindah atau tidak.
Ditegaskan, penetapan arena menjadi wewenang PB PON setelah menerima masukan dari TD dan Pemkot Pematangsiantar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Kepastian ini disebut dalam Rapat Visitasi Technical Delegate (TD) PON XXI Aceh-Sumut, di Ruang Rapat Mini Bappeda Pemkot Pematangsiantar, Jumat (23/8).
Hanya saja tim TD merekomendasikan lokasi pertandingan atau arenanya dialihkan dari Gedung Merdeka ke kampus Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.
Alasannya, arena di Gedung Merdeka belum layak untuk menggelar pertandingan, karena masih dalam tahap pembangunan.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang menegaskan, Pemkot melalui perusahaan pengembang Gedung Merdeka komit mempersiapkan arena tinju dengan limit 31 Agustus.
Disebut, Pemkot tidak memiliki dana APBD untuk pembangunan arena tinju, dan saat ini ditangani pihak pengembang Gedung Merdeka, PT Suriatama Mahkota Kencana.
Junaedi juga meminta kepada PB PON agar melakukan perbandingan terkait sarana dan prasarana antara Gedung Merdeka dengan kampus Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.
Ketua Bidang Pertandingan PB PON XXI Aceh-Sumut Budi Syahputra mengatakan, hasil rapat akan dilaporkan kepada Ketua PB PON dan selanjutnya akan diputuskan arena tinju dipindah atau tidak.
Ditegaskan, penetapan arena menjadi wewenang PB PON setelah menerima masukan dari TD dan Pemkot Pematangsiantar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024