Sebanyak 126 narapidana binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung menerima remisi umum dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke -79 yang dipimpin oleh Inspektur Upacara, Pj Bupati Tapanuli Utara Dimposma Sihombing, di kompleks Rutan Tarutung.

"Narapidana yang mendapatkan remisi umum tahun 2024 dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 126 orang," terang Humas Rutan Tarutung, Muhammad Nurdin Tanjung, Minggu (18/8).

Disebutkan, remisi yang diterima warga binaan, yakni remisi umum I sebanyak 125 orang dengan rincian, sebanyak 45 orang mendapat remisi 1 bulan, 28 orang mendapat remisi 2 bulan, 38 orang mendapat remisi 3 bulan, 12 orang mendapat remisi 4 bulan, 1 orang mendapat remisi 5 bulan, dan 1 orang mendapat remisi 6 bulan.

Sementara, remisi umum II sebanyak 1 orang dengan rincian sebagai berikut : 1 orang mendapat remisi 4 bulan dan langsung bebas.

"Pemberian remisi kepada narapidana dan anak merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan," ujarnya.

Remisi diberikan bagi narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan, yakni berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di Rutan dengan baik, dan telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya.

Secara simbolis remisi umum diberikan kepada narapidana oleh Pj Bupati Tapanuli Utara Dimposma Sihombing setelah pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pemberian remisi umum tahun 2024 kepada narapidana dan anak oleh 

"Pemberian remisi umum dapat memberikan motivasi dan semangat bagi narapidana dan anak untuk lebih baik lagi serta dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga menjadi insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur dan insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," tukas M Nurdin.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024