Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan hasil rajutan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Medan memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

"Pemecahan rekor MURI ini terkait dengan rajutan jenis terbanyak karya warga binaan pemasyarakatan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna di Medan, Rabu.

Agung melanjutkan pemecahan rekor itu dilakukan sebanyak tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Perempuan Kelas IIA Medan dengan membuat 79 model rajutan.

"Pembuatan 79 model rajutan tersebut menargetkan waktu pengejaran selama 7 jam 9 menit. Dimulai tepat pukul 07:09 WIB, rajutan dibuat menggunakan tujuh jenis benang dan sembilan warna benang," kata dia.

Agung mengatakan pemecahan rekor MURI ini merupakan pembuktian warga binaan pemasyarakatan dapat menghasilkan kriya yang dapat dibanggakan.

Walaupun, menurut dia, warga binaan pemasyarakatan meski berada di tahanan tetapi bisa menghasilkan prestasi yang memberikan catatan pada MURI dan pastinya dengan bantu berbagai pihak.

Agung menambahkan kegiatan rajutan ini juga menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 dan sekaligus Hari Pengayoman ke–79.

"Ini menunjukkan bahwa teman-teman warga binaan pemasyarakatan dapat mandiri saat selesai menjalani masa hukuman untuk kembali kemasyarakatan," tuturnya.

Lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan di Sumut terus melakukan kegiatan dengan cara menghasilkan berbagai kriya warga binaan pemasyarakatan seperti sablon baju, lampu hias, tanaman hidroponik, bengkel las dan lainnya.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024