Dua unit rumah warga milik Abidan Pasaribu dan Saribulan Lubis, di Desa Sungai Jior, Kacamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas ( Palas) hangus terbakar, Minggu ( 11/8) dinihari sekitar jam 03:30 WIB.
Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH mengatakan, pada kejadian kebakaran rumah ini tidak ada korban jiwa. Namun kerugian material kedua korban akibat peristiwa naas kebakaran dua unit rumah permanen itu, di perkirakan mencapai sekitar Rp 750 juta.
Dari keterangan saksi diungkapkan Iptu Mulyadi sebelumnya, kejadian kebakaran dua unit rumah berendengan itu, diduga dipicu akibat hubungan arus pendek listrik ( Korsleting). Api kebakaran diduga berawal dari rumah milik korban Abidan Pasaribu.
Menyikapi kejadian kebakaran dua unit rumah warga ini, Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan arus listrik bagi masyarakat luas di Kabupaten Padang Lawas. Hal itu katanya, bertujuan untuk mencegah terjadinya kejadian yang sama ( kebakaran rumah warga) di masa yang akan datang.
,"Atas nama Polres Palas kami turut prihatin dan simpati atas kejadian kebakaran dua unit rumah warga di Desa Sungi Jior. Semoga kedua keluarga korban dapat bersabar, tabah, dan di limpahkan oleh Allah STW, Tuhan YME rezeki masing - masing ke depan,"tutur Iptu Arwansyah, mewakili Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK, mendoakan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH mengatakan, pada kejadian kebakaran rumah ini tidak ada korban jiwa. Namun kerugian material kedua korban akibat peristiwa naas kebakaran dua unit rumah permanen itu, di perkirakan mencapai sekitar Rp 750 juta.
Dari keterangan saksi diungkapkan Iptu Mulyadi sebelumnya, kejadian kebakaran dua unit rumah berendengan itu, diduga dipicu akibat hubungan arus pendek listrik ( Korsleting). Api kebakaran diduga berawal dari rumah milik korban Abidan Pasaribu.
Menyikapi kejadian kebakaran dua unit rumah warga ini, Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan arus listrik bagi masyarakat luas di Kabupaten Padang Lawas. Hal itu katanya, bertujuan untuk mencegah terjadinya kejadian yang sama ( kebakaran rumah warga) di masa yang akan datang.
,"Atas nama Polres Palas kami turut prihatin dan simpati atas kejadian kebakaran dua unit rumah warga di Desa Sungi Jior. Semoga kedua keluarga korban dapat bersabar, tabah, dan di limpahkan oleh Allah STW, Tuhan YME rezeki masing - masing ke depan,"tutur Iptu Arwansyah, mewakili Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK, mendoakan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024