Pemprov Sumatera Utara memastikan memenuhi kebutuhan atlet terutama peralatan latihan sehingga nantinya dapat tampil maksimal dan meraih prestasi di PON XXI/2024 Aceh-Sumut.

"Yakinlah, Pemprov melalui PB PON tetap akan berupaya maksimal memenuhi berbagai peralatan untuk latihan atlet. Karenanya kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari kita semua," kata Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Sumut Budi Syahputra di Medan, Senin.

Budi yang juga Bidang Pertandingan PB PON Wilayah Sumut itu mengatakan, sesuai rancangan yang telah disusun KONI Sumut, sejumlah 1.600 atlet, pelatih dan psikolog dari 58 cabang olahraga akan menjalani Pelatda Penuh.

Seluruh peserta Pelatda akan ditempatkan di berbagai tempat yang sudah dipersiapkan seperti Asrama Haji Pangkalan Mansyur, Wisma Atlet dan lainnya.

"Kami berharap seluruh atlet menjalani Pelatda Penuh guna mengkristalkan kebersamaan sesama atlet PON Sumut," ujar Budi.

Terkait perlengkapan pertandingan, Budi secara gamblang menjelaskan anggaran pengadaan item tersebut tidak ditampung pada APBD 2024, sehingga pengadaan perlengkapan pertandingan menggunakan anggaran PB PON.

Proses ini dalam pelaksanaannya harus sesuai ketentuan yaitu melalui proses tender yang memakan waktu minimal 18 hari, sedangkan pertandingan sudah ada yang digelar 26 Agustus 2024.

Kondisi tersebut dibutuhkan kebijakan para pimpinan PB PON agar proses pengadaan dapat terlaksana tepat waktu karena tanpa perlengkapan pertandingan atlet tidak akan bisa bertanding.

Namun Pemprov Sumut melalui beberapa kali pertemuan dengan berbagai pihak terkait, tetap pada komitmen pengadaan perlengkapan ini harus diselesaikan. Upaya percepatan pun akan diupayakan.

"Tidak mungkin kontingen Sumut bertanding tanpa perlengkapan. Jadi ini yang menjadi perhatian," ujar Budi.

Karenanya, kata dia, guna menindaklanjuti hal ini, butuh dukungan bersama, terkhusus masing-masing Pengprov olahraga.

"Kami mengakui selama ini masing-masing cabor sudah dimintai pengajuan data perlengkapan," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024