Sidang paripurna dengan agenda pengesahan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Labuhanbatu Utara mendapat sorotan dari salah seorang anggota panitia khusus (pansus) ranperda itu.

Sorotan disampaikan politisi Partai Demokrat H Lumba Munthe SE tak lama setelah Ketua DPRD H Indra SB Simatupang SH MKn membuka sidang paripurna yang digelar Jumat (12/7).

"Apakah rancangan RPJPD ini bisa dibahas hanya dalam waktu satu setengah jam saja?" tanya nya dalam sidang yang juga dihadiri Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM tersebut.

Menurutnya, Ranperda yang tebalnya hampir satu rim (500 lembar---red) tersebut memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memahami dan memberikan masukan atas rancangan yang disampaikan.

Apalagi menurut pria yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Labura periode 2025-2045 tersebut, RPJPD itu menentukan arah pembangunan kabupaten bermotto Basimpul Kuat Babontuk Elok itu hingga 20 tahun ke depan.

Hal senada juga disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hasan Basri Pasaribu. Ia juga mempertanyakan mengapa waktu untuk membahas RPJPD tersebut demikian singkat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD menyatakan semua masukan sudah diakomodir melalui panitia khusus (pansus). Jadi apa pun keputusan yang dibuat oleh pansus untuk merupakan kesepakatan.

 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024