Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan titik strategis atau bagian terpenting untuk mewujudkan atau mengembangkan good governance.
Ia mengutarakan hal tersebut saat menerima kunjungan kerja pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang rapat Bupati Tapsel, di Sipirok, Rabu.
Kunjungan Ombudsman ke Tapsel, terkait koordinasi kelembagaan dalam penguatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayahnya.
"Terima kasih atas kehadirannya. Kegiatan Ombudsman ini sudah berjalan dari tahun 2015. Sedang Tapsel baru dua tahun lolos kepatuhan zona hijau dan ini sudah ketiga kalinya Pemkab Tapsel ikut serta," jelas Dolly.
Pemerintah daerah, lanjut Dolly, sebagai salah satu institusi penyelenggara pelayanan publik yang harus memberikan pelayanan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Semaksimal mungkin ke depan kita akan dapat memberikan kemudahan pelayanan yang baik lagi bagi seluruh masyarakat Tapsel," ujarnya.
Di kesempatan ini, Bupati juga menekankan seluruh OPD untuk sama-sama berbenah dan belajar dari pengalaman yang ada serta meminta petunjuk dari Ombudsman bagaimana memberikan pelayanan yang baik tersebut.
"Apalagi Tapsel sudah dua kali mendapatkan zona kepatuhan hijau, maka perlu ditingkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Terus menciptakan inovasi yang memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat," tegas Dolly.
Pun demikian, Bupati meminta jajarannya agar tidak terus berpuas diri. Sebab, ada juga kabupaten lain nilainya lebih tinggi.
*Pelayanan publik penting
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat menyampaikan saran hal yang perlu di persiapkan Pemkab Tapsel, sebelum penilaian dari Ombudsman turun kelapangan.
"Pelayanan publik menjadi hal yang terpenting dari penilaian nanti, terkait kepuasan dari masyarakat yang dilayani, begitu juga yang melayani tentu harus memiliki standar," kelas Jamsly.
Menururt Jamsly, penilaian ini akan di mulai dari akhir Juli, Agustus sampai September 2024. Untuk memberikan penilaian kepatuhan tahun 2024 terhadap Kementerian, Lembaga Negara, Kabupaten/Kota, dan Provinsi.
"Sebelumnya, kita sudah mengadakan work shoap, sosialisasi dan penguatan yang bertujuan untuk memberikan hal-hal yang perlu di benahi. Dari hasil, skor Tapsel berada di 88,87%, sehingga berpotensi di angka 92%," ujar Jamsly.
OPD yang memberikan pelayanan agar selalu memberi edukasi kepada masyarakat, terkait apa yang perlu misalnya saat mengurus kelengkapan kependudukan.
Kehadiran Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat didampingi Pejabat sementara. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara James Marihot Panggabean dan juga dihadiri Pelaksana harian Sekda, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Kabag Organisasi Pemkab Tapsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
Ia mengutarakan hal tersebut saat menerima kunjungan kerja pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang rapat Bupati Tapsel, di Sipirok, Rabu.
Kunjungan Ombudsman ke Tapsel, terkait koordinasi kelembagaan dalam penguatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayahnya.
"Terima kasih atas kehadirannya. Kegiatan Ombudsman ini sudah berjalan dari tahun 2015. Sedang Tapsel baru dua tahun lolos kepatuhan zona hijau dan ini sudah ketiga kalinya Pemkab Tapsel ikut serta," jelas Dolly.
Pemerintah daerah, lanjut Dolly, sebagai salah satu institusi penyelenggara pelayanan publik yang harus memberikan pelayanan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Semaksimal mungkin ke depan kita akan dapat memberikan kemudahan pelayanan yang baik lagi bagi seluruh masyarakat Tapsel," ujarnya.
Di kesempatan ini, Bupati juga menekankan seluruh OPD untuk sama-sama berbenah dan belajar dari pengalaman yang ada serta meminta petunjuk dari Ombudsman bagaimana memberikan pelayanan yang baik tersebut.
"Apalagi Tapsel sudah dua kali mendapatkan zona kepatuhan hijau, maka perlu ditingkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Terus menciptakan inovasi yang memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat," tegas Dolly.
Pun demikian, Bupati meminta jajarannya agar tidak terus berpuas diri. Sebab, ada juga kabupaten lain nilainya lebih tinggi.
*Pelayanan publik penting
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat menyampaikan saran hal yang perlu di persiapkan Pemkab Tapsel, sebelum penilaian dari Ombudsman turun kelapangan.
"Pelayanan publik menjadi hal yang terpenting dari penilaian nanti, terkait kepuasan dari masyarakat yang dilayani, begitu juga yang melayani tentu harus memiliki standar," kelas Jamsly.
Menururt Jamsly, penilaian ini akan di mulai dari akhir Juli, Agustus sampai September 2024. Untuk memberikan penilaian kepatuhan tahun 2024 terhadap Kementerian, Lembaga Negara, Kabupaten/Kota, dan Provinsi.
"Sebelumnya, kita sudah mengadakan work shoap, sosialisasi dan penguatan yang bertujuan untuk memberikan hal-hal yang perlu di benahi. Dari hasil, skor Tapsel berada di 88,87%, sehingga berpotensi di angka 92%," ujar Jamsly.
OPD yang memberikan pelayanan agar selalu memberi edukasi kepada masyarakat, terkait apa yang perlu misalnya saat mengurus kelengkapan kependudukan.
Kehadiran Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat didampingi Pejabat sementara. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara James Marihot Panggabean dan juga dihadiri Pelaksana harian Sekda, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Kabag Organisasi Pemkab Tapsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024