Pemilihan serentak kepala dan wakil kepala daerah serentak (Pilkada) dijadwalkan akan bergulir di 27 November 2024 nanti.

Untuk bisa dicalonkan di Pilkada, sejumlah figur kini berjibaku untuk bisa mendapatkan "perahu" baik dari jalur partai politik maupun jalur perseorangan.

Dolly Pasaribu - Ahmad Buchori Siregar misalnya. Kedua figur ini sebelumnya sudah menyerahkan berkas dokumen dukungan sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel di Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar, ada sebanyak 26.303 dokumen dukungan Dolly - Buchori yang tercatat di KPU, dari 21.894 syarat minimal dokumen dukungan yang dibutuhkan.

"Saat ini Panitia Pemungutan Suara tengah bekerja melakukan verifikasi faktual (21 Juni - 4 Juli 2024). Mari kita tunggu hasil verifikasi nya," ujarnya, Minggu.

Artinya, kata Zulhajji, nanti di atas tanggal 4 Juli 2024, final baru bisa diketahui apakah surat dukungan jalur perseorangan atau independen ini tidak memenuhi syarat (TMS) atau memenuhi syarat (MS).

"Dukung dan biarkan lah kami bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang ada. Memverifikasi satu-satunya pasangan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan untuk Pilkada Tapsel 2024," tegas Zulhajji.

Sebelumnya, Komisioner KPU Tapsel Efendi Rambe, selaku Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan mengatakan, dasar hukum ketentuan pada syarat minimal dukungan bapaslon jalur perseorangan adalah keputusan KPU RI nomor 532, dan surat KPU RI nomor 815 dan 959.

Menurut Efendi, jangan kan satu dua dukungan bahkan lima ribuan dokumen dukungan Dolly - Buchori ini TMS, kalau hasil verifikasi faktual sebanyak 21.894 tidak masalah, berarti bakal pasangan calon jalur perseorangan dianggap memenuhi syarat (MS) mencalon, demikian sebaliknya.

"Kami juga berharap agar masyarakat luas dapat memahaminya proses demi proses. Justeru tidak sebaliknya menimbulkan imej negatif. Mari kita ciptakan Pilkada 2024 ini berjalan aman dan lancar sesuai yang diinginkan semua pihak," ajak Efendi.
 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024