Untuk memastikan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1445 H, Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan langsung di tiga kandang yang terletak di Desa labuan labo,Desa Tarutung Baru dan Aek gareder Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Rabu (12/6).
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban jenis sapi, kerbau, kambing dan domba di seluruh wilayah kota Padangsidimpuan mulai hari ini ( Rabu 12 Juni) tempat - tempat penampungan," ujar Kadis Pertanian Pemkot Padangsidimpuan Edi Darwan Harahap.
Edi menjelaskan untuk hari ini Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan telah memberikan stempel (tanda) untuk 166 hewan kurban di 3 lokasi tersebut, yakni Desa Labuhan Labo sebanyak 76, Desa Tarutung Baru 60 dan Aek Gareder sebanyak 30 hewan kurban.
Baca juga: Warga Sumut, ingat beli hewan kurban yang memiliki SKKH
Kemudian, Ahmad Rifai selaku Kabid menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kesehatan (antemortem) layak tidaknya hewan tersebut dijadikan sebagai hewan kurban.
"Ciri - ciri ternak yang sehat itu seperti nafas teratur, berdiri tegak, tidak ada luka, bola mata bening dan tidak bengkak, area mulut dan bibir bersih, lidah bergerak bebas dan air liur cukup membasahi rongga mulut, area anus bersih, kotoran padat, aktif bergerak, nafsu makan baik, rambut tidak kusam, cermin hidung basah," ungkapnya.
Ahmad Rifai menjelaskan bahwa untuk saat ini hasil pemeriksaan dua kandang hewan ternak belum di temukan penyakit, berarti hewan qurban yang tersedia di kota Padangsidimpuan layak dan sehat, tuturnya.
"Untuk umur hewan ternak kita ketahui dari hasil pemeriksaan gigi. Jadi yang kita ketahui syarat hewan qurban meliputi, ternak sehat, cukup umur, dan tidak cacat," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban jenis sapi, kerbau, kambing dan domba di seluruh wilayah kota Padangsidimpuan mulai hari ini ( Rabu 12 Juni) tempat - tempat penampungan," ujar Kadis Pertanian Pemkot Padangsidimpuan Edi Darwan Harahap.
Edi menjelaskan untuk hari ini Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan telah memberikan stempel (tanda) untuk 166 hewan kurban di 3 lokasi tersebut, yakni Desa Labuhan Labo sebanyak 76, Desa Tarutung Baru 60 dan Aek Gareder sebanyak 30 hewan kurban.
Baca juga: Warga Sumut, ingat beli hewan kurban yang memiliki SKKH
Kemudian, Ahmad Rifai selaku Kabid menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kesehatan (antemortem) layak tidaknya hewan tersebut dijadikan sebagai hewan kurban.
"Ciri - ciri ternak yang sehat itu seperti nafas teratur, berdiri tegak, tidak ada luka, bola mata bening dan tidak bengkak, area mulut dan bibir bersih, lidah bergerak bebas dan air liur cukup membasahi rongga mulut, area anus bersih, kotoran padat, aktif bergerak, nafsu makan baik, rambut tidak kusam, cermin hidung basah," ungkapnya.
Ahmad Rifai menjelaskan bahwa untuk saat ini hasil pemeriksaan dua kandang hewan ternak belum di temukan penyakit, berarti hewan qurban yang tersedia di kota Padangsidimpuan layak dan sehat, tuturnya.
"Untuk umur hewan ternak kita ketahui dari hasil pemeriksaan gigi. Jadi yang kita ketahui syarat hewan qurban meliputi, ternak sehat, cukup umur, dan tidak cacat," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024