Kepolisian Resort Simalungun mengamankan seorang pengendara motor yang lagi istirahat di jalan umum Nagahuta, Nagori Bosar, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun terkait peredaran gelap narkoba, Sabtu (8/6). 

Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, di Simalungun,  Minggu (9/6) menjelaskan, pria inisial S (37), warga Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang ini memiliki seberat 13,09 gram sabu-sabu dari kantong celananya. 

Dari keterangan menyebutkan bahwa sabu-sabu ini diperoleh dari pria dikenal sebutan Om Iwan , warga Deli Serdang. 

Sabu-sabu itu dua bungkus paket di kantong celana yang dipakai tersangka, dan satu paket disimpan di rumah temannya di Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun. 

Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian, sedangkan tersangka ditahan di markas komando Polres Simalungun di Pamatang Raya. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024