Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengintensifkan tes urine kepada narapidana (napi) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayahnya.

"Tes urine kepada warga binaan itu  secara acak di semua lapas dan rutan di Sumatera Utara," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Rudy Fernando Sianturi di Medan, Jumat. 

Saat ini, Kemenkum HAM Sumut   melakukan tes urine  di wilayah Tapanuli bagian Selatan dan nantinya terus berlanjut di lapas dan rutan lainnya di provinsi berpenduduk sekitar 15 juta jiwa tersebut. . 

Lebih lanjut, dia mengatakan, kegiatan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan merupakan salah satu tugas kantor wilayah untuk melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal) di lapas maupun rutan di Sumut. 

Lapas dan rutan  yang sudah dilakukan tes urine di antaranya di Rutan kelas IIB Sipirok lima napi. Selain itu juga dites urine terhadap 10 napi dan 10 petugas Lapas kelas IIB Padangsidimpuan "Kami  melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk  tes urine kepada  petugas si Rutan Kelas IIB Sipirok," kata dia menjelaskan. 

Dari kegiatan tes urine terhadap rutan dan lapas  tersebut, pihaknya tidak menemukan warga binaan pemasyarakatan maupun petugas yang mengonsumsi narkoba.

"Tujuan kegiatan ini untuk mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumut," tutur Rudy. 

Disamping itu, pihaknya  juga melakukan penggeledahan terhadap kamar warga binaan untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk dalam rutan dan lapas seperti narkoba, senjata tajam dan ponsel. 

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024