Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara mengingatkan kepada 453 anggota panitia pemungutan suara (PPS) di 151 kelurahan agar menjaga integritas, loyalitas, profesionalitas, dan totalitas dalam bekerja.

"Sebagai anggota PPS harus dapat menjaga independensi sebagai penyelenggara pemilu, tidak boleh berlaku parsial, harus berlaku adil," kata Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah di Medan, Senin terkait baru dilantiknya 453 anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada serentak 27 November 2024.

Ia mengatakan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 280 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan PPS dalam rangka melaksanakan tahapan pemilihan gubernur dan pemilihan bupati.

Waktu kerja efektif bagi penyelenggara kurang lebih selama delapan bulan. Untuk itu semua PPS yang baru dilantik agar benar-benar memaksimalkan kinerjanya dan memahami regulasi terkait pilkada agar semuanya nanti dapat berjalan dengan baik.

"Yang tidak kalah penting kami ingatkan agar semua anggota PPS dapat bekerja sama dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab," katanya.

Sementara Kepala Badan Kesbangpolinmas Kota Medan Andi Mario Siregar dalam kesempatan yang sama meminta PPS memberikan kerja-kerja terbaiknya dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024.

Secara khusus ia mengingatkan PPS agar bisa mendekatkan pemilih sedekat mungkin dengan domisilnya.

"Tentunya apa yang dilakukan itu dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih," katanya.

 

Pewarta: Juraidi

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024