Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan keberadaan polisi militer (POM) menjaga Gedung Kejaksaan Agung berikut beberapa pejabat kejaksaan merupakan tindak lanjut dari MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman-red) yang ditandatangani oleh kedua lembaga pada 6 April 2023.

Kapuspen TNI memastikan sampai saat ini bantuan personel polisi militer untuk menjaga keamanan di lingkungan Kejagung berjalan seperti biasa.

“Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung dan TNI menandatangani MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023,” kata Nugraha Gumilar saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan kerja sama dalam MoU itu mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, misalnya seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. “Itu ada dalam Pasal 7,” kata Nugraha.

Dia juga menegaskan bantuan pengamanan dari POM TNI di Kejaksaan Agung juga telah berjalan lama, setidaknya sejak MoU itu diteken oleh Kejagung dan TNI pada 2023.

“Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung giat penegakan hukum, karena kita di sana ada Jampidmil,” kata Kapuspen TNI.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam unggahannya pada akun resmi Instagramnya sempat menampilkan sejumlah foto pengamanan Gedung Kejaksaan Agung oleh sejumlah polisi militer.

“Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel polisi militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri, Jakarta, 24/5/2024,” demikian keterangan foto (caption) dalam unggahan tersebut.

Dalam keterangan yang sama, unggahan itu menyebutkan langkah pengamanan itu merupakan respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan akibat insiden penguntitan tersebut.

“Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman. Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung,” demikian keterangan foto dari unggahan Puspom TNI per Sabtu (25/5) yang pada Minggu telah dihapus.

Terkait itu, Kapuspen TNI meluruskan bantuan pengamanan oleh polisi militer tak ada kaitannya dengan kasus tersebut.

“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” kata Kapuspen TNI.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI jelaskan MoU jadi dasar polisi militer jaga Kejaksaan Agung
 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024