Pemkot Pematangsiantar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Laporan hasil pemeriksaan ini disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA di Kantor Perwakilan BPK Sumut, di Medan, 22 Mei 2024.

Acara diawali penandatanganan dan penyerahan Laporan hasil pemeriksaan dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut kepada perwakilan Ketua DPRD dan Wali Kota Pematangsiantar.

Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas pemeriksaan yang dilakukan, dan telah memberikan opini WTP tiga kali berturut turut kepada Pemkot Pematangsiantar.

dr Susanti menegaskan, komitmen Pemkot Pematangsiantar menindaklanjuti rencana aksi tata kelola pemerintahan secara tepat waktu. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024