Kepolisian Resort Simalungun menangkap dua dari tiga pelaku pencurian besi beton di proyek Perumahan Raya Bersama Maju di kawasan Hapoltakan, Kelurahan Sondi Raya, Rabu (8/5) malam. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menyebut, penangkapan terhadap dua tersangka di Pematang Raya atas informasi masyarakat. 

Kedua tersangka, IJS (51) dan TPS (36) dan DL alias Ogut (36), masih dalam pencarian, melakukan tindak kejahatan pencurian pada 2 April 2024.

Kedua tersangka diamankan di Kantor Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk pengembangan kasus, termasuk mencari keberadaan tersangka DL. 

Kesempatan Kapolres menyampaikan apresiasi atas peran dan kerjasama masyarakat yang turut dalam menjaga gangguan ketertiban. 





 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024