Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bersinergi dalam meningkatkan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Pembahasan ini tentang upaya penanggulangan narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan negara (Rutan), khususnya di Sumut," Kepala Kanwil Agung Krisna di Medan, Senin.

Dia melanjutkan dalam audiensi dengan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan ini dilaksanakan dalam rangka membangun silaturahmi, mempererat komunikasi dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut dengan BNNP Sumut. 

"Hal ini sejalan dengan 3 kunci pemasyarakatan maju dimana salah satu poin nya ialah sinergi dengan aparat penegak hukum," tuturnya. 

Dia menambahkan kerja sama yang telah berjalan selama ini dapat terus ditingkatkan khususnya dalam hal penanganan rehabilitasi bagi WBP yang terkait kasus narkotika.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, Kalapas Medan Maju Siburian, Kakanimsus Medan Wahyu Hidayat, Karutan Medan Nimrot Sihotang, serta pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024