Sinergitas TNI-Polri mengerebek tempat perjudian di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan itu, petugas gabungan mengamankan mesin judi tembak ikan.

"Kita bersama TNI dan aparatur pemerintah setempat melakukan penggerebekan," ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH, Kamis (2/5).

Ia menerangkan, penindakan terhadap lokasi perjudian di Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, berawal dari informasi masyarakat. Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan.

"Meskipun tidak menemukan adanya orang bermain judi, namun mesin perjudian jenis tembak ikan yang terlihat diamankan dan diboyong ke Polsek Tanjung Morawa," terangnya.

Menurut dia, penggerekan yang dilakukan bukan lah pencitraan, namun merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat dalam ini permainan judi tembak ikan.

"Keresahan masyarakat atas adanya aktivitas permaianan judi tembak ikan telah kita sahuti dengan melakukan penindakan," tuturnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, begal, geng motor, dan tindak pidana lainya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Kami Polsek jajaran Polresta Deli Serdang tentu menindaklanjuti segala laporan warga terkait adanya aktivitas perjudian. Hal itu dilakukan demi mewujudkan situasi Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024