Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat menggelar sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada serentak tahun 2024, Selasa.

Ketua KPU Langkat Dian Taufik Ramadhan dalam kesempatan itu menyampikan pihaknya telah membuka pendaftaran Badan Ad Hoc melalui aplikasi SIAKBA mulai 23-29 April 2024. 

Persyaratan untuk menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK), di antaranya Warga Negara Indonesia, berusia 17 tahun, mempunyai integritas pribadi yang jujur dan adil, serta berpendidikan paling rendah SMA sederajat.

Sementara Asisten  Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Mulyono, menyampikan dukungnya untuk mensukseskan pagelaran pemilihan kepala daerah serentak pada tahun ini termasuk dalam pembentukan Badan Ad Hoc yang merupakan ujung tombak dalam pelaksaan Pilkada serentak 2024.

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara Pilkada tahun ini dengan mendaftarkan diri menjadi Badan Ad Hoc ini.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024