Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I mengawasi potensi terjadinya persekongkolan tender pada masa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.

"Kami betul-betul akan mengawasi itu. Potensi terjadinya persekongkolan tender muncul beriringan dengan biaya politik yang tinggi," kata Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas di Medan, Selasa.

Menurut dia, tender barang dan jasa oleh pemerintah daerah dapat dipengaruhi baik oleh calon kepala daerah maupun pengusaha yang menjadi penyokong dirinya.

Hal tersebut, kata Ridho, dapat merugikan negara dan membuat perekonomian daerah tersebut sulit berkembang.

"Sampai saat ini, kami tengah menangani beberapa sengketa tender terkait pilkada. Namun kami belum bisa membukanya ke publik," kata dia.

Selain tender, kata Ridho, aspek lain yang rentan terpapar efek negatif pilkada adalah perizinan. Di Sumut, menurut Ridho, berpeluang besar terjadi di sektor perkebunan.

Dia pun mengimbau semua pihak termasuk pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi di Sumut agar tidak bermain-main dengan tender dan perizinan pada masa pilkada.

"Saat ini masyarakat terus mengawasi. Pelaku usaha juga begitu. Karena persaingan yang semakin tinggi, pelaku usaha ini akan melapor kepada kami ketika terjadi hal mencurigakan," tutur Ridho.

Dia menegaskan KPPU Kanwil I juga mengikuti jejak pemberitaan media. Saat menemukan "keributan" terkait tender maka KPPU akan memanggil pihak-pihak yang terkait.

KPPU Kanwil I pernah menyatakan bahwa permasalahan persaingan usaha di Sumatera Utara pada 2023 didominasi oleh persoalan tender.

Pada tahun tersebut, ada 24 laporan persaingan usaha dari Sumut yang didominasi tender dan dua lainnya menyangkut kemitraan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pilkada serentak tahun 2024 digelar pada 27 November di 37 provinsi dan 508 kabupaten serta kota. Adapun pelaksanaan kampanye para calon akan dilakukan pada 25 September-23 November 2024.
 

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024