Polisi memberikan "timah panas" sebagai bentuk tindakan tegas dan terukur kepada seorang pelaku pencurian di Kelurahan Payah Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan lantaran melawan petugas saat ditangkap, Kamis (4/4).

"Pelaku bernama Samsunik warga Kecamatan Medan Marelan," ujar Kapolsek Medan Labuhan Kompol Panggil Sarianto Simbolon di Medan, Jumat.

Sarianto menyebut bahwa pelaku diduga mencuri barang-barang milik korban bernama Herliyanto di Kelurahan Payah Pasir, Kecamatan Medan Labuhan.

"Barang korban yang dicuri oleh pelaku, yakni sepeda motor, sound system dan lain-lain sebagainya dengan nilai kerugian Rp54 juta rupiah," kata dia.

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Namun, saat disergap, pelaku melawan dan dianggap membahayakan personel unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki.

"Hasil pemeriksaan, Samsunik melancarkan aksi bersama dua temannya yang saat ini sedang dalam pengejaran," tutur Sarianto.

Penangkapan terhadap pelaku pencurian ini, dia melanjutkan, merupakan bukti komitmen Polsek Medan Labuhan dalam memberantas tindak pidana serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

"Upaya ini juga sejalan dengan program Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuban Belawan," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024