Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyebutkan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap ASN dinas pendidikan yang terjaring razia saat berada di diskotek Blue Star.
"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN yang tertangkap saat berada di diskotek Blue Star," kata Pj Bupati Langkat saat menjawab pertanyaan ANTARA, di Stabat, Rabu (3/4).
Selain itu memerintahkan pihak Inspektorat untuk memeriksa ASN tersebut secara intensif dan bila nantinya hasil LHP Inspektorat itu akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan tegas.
Faisal juga menegaskan hasil LHP nya perlu sankai berat, atau kalau perlu di nonjobkan, harua kita lakukan sebagai salah aatu ahock terapi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Agar tidak bermain-main dengan yang namanya kemaksiatan yang bisa merusak diri ASN itu sendiri.
Seperti diketahui Kepolisian Resor Kota Binjai melakukan razia tempat hiburan malam pada Diskotek Blue Star (BS) berlokasi di Jalan Binjai-Namoterasi Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat dan mengamankan pengunjungnya sebanyak 74 orang.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah, di Binjai, Rabu (3/4).
Kegiatan itu langsung dipimpin Kapolres AKBP Rio Alexander Panelewen beserta Kompol RD Firman D, kegiatan razia tempat-tempat hiburan malam yang membandel dan tetap buka pada saat bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah di wilayah hukum Polres Binjai,
Disaat melaksanakan razia pada Diskotek Blue Star yang berlokasi di Jalan Binjai-Namoterasi Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat yang membandel dan tetap buka disaat bulan suci Ramadhan ini.
Saat itu juga petugas melakukan razia terhadap para pengunjung di diskotik itu sehingga berhasil mengamankan pengunjung sebanyak 74 orang dengan rincian, pengunjung pria berjumlah laki-laki 47 orang sedangkan perempuan 27 orang.
Setelah diamankan terhadap para pengunjung kemudian dilakukan cek urine dengan hasil laki-laki 24 orang positif menggunakan narkoba dan erempuan 10 orang positif menggunakan narkoba.
Sedangkan barang bukti yang diamankan pada saat razia di Diskotik Blie Star yaitu delapan mobil pribadi, delapan unit sepeda motor, dua hand phone android, satu senpi senjata rakitan jenis makarov sebanyak satu pucuk dengan satu butir peluru tajam, koin mesin jackopot sebanyak dua plastik, uang sebesar Rp 645.000 tiga pecahan narkoba jenis pil ekstasi.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander menegaskan terhadap yang diamankan dan para pengunjung serta barang bukti dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan pengembangan kasusnya lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024
"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN yang tertangkap saat berada di diskotek Blue Star," kata Pj Bupati Langkat saat menjawab pertanyaan ANTARA, di Stabat, Rabu (3/4).
Selain itu memerintahkan pihak Inspektorat untuk memeriksa ASN tersebut secara intensif dan bila nantinya hasil LHP Inspektorat itu akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan tegas.
Faisal juga menegaskan hasil LHP nya perlu sankai berat, atau kalau perlu di nonjobkan, harua kita lakukan sebagai salah aatu ahock terapi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Agar tidak bermain-main dengan yang namanya kemaksiatan yang bisa merusak diri ASN itu sendiri.
Seperti diketahui Kepolisian Resor Kota Binjai melakukan razia tempat hiburan malam pada Diskotek Blue Star (BS) berlokasi di Jalan Binjai-Namoterasi Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat dan mengamankan pengunjungnya sebanyak 74 orang.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah, di Binjai, Rabu (3/4).
Kegiatan itu langsung dipimpin Kapolres AKBP Rio Alexander Panelewen beserta Kompol RD Firman D, kegiatan razia tempat-tempat hiburan malam yang membandel dan tetap buka pada saat bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah di wilayah hukum Polres Binjai,
Disaat melaksanakan razia pada Diskotek Blue Star yang berlokasi di Jalan Binjai-Namoterasi Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat yang membandel dan tetap buka disaat bulan suci Ramadhan ini.
Saat itu juga petugas melakukan razia terhadap para pengunjung di diskotik itu sehingga berhasil mengamankan pengunjung sebanyak 74 orang dengan rincian, pengunjung pria berjumlah laki-laki 47 orang sedangkan perempuan 27 orang.
Setelah diamankan terhadap para pengunjung kemudian dilakukan cek urine dengan hasil laki-laki 24 orang positif menggunakan narkoba dan erempuan 10 orang positif menggunakan narkoba.
Sedangkan barang bukti yang diamankan pada saat razia di Diskotik Blie Star yaitu delapan mobil pribadi, delapan unit sepeda motor, dua hand phone android, satu senpi senjata rakitan jenis makarov sebanyak satu pucuk dengan satu butir peluru tajam, koin mesin jackopot sebanyak dua plastik, uang sebesar Rp 645.000 tiga pecahan narkoba jenis pil ekstasi.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander menegaskan terhadap yang diamankan dan para pengunjung serta barang bukti dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan pengembangan kasusnya lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024