Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi DPRD setempat menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Medan," ungkap Bobby dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Sumut, Senin.
Pihaknya melanjutkan, kepada ketua panitia khusus dan anggota dewan tergabung panitia khusus dan perangkat daerah telah membahas Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.
Wali kota mengatakan, keberadaan UMKM Kota Medan merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi kepada masyarakat.
Data Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan pada 2022 menyebut jumlah pelaku UMKM di aplikasi SIMDAKOP UMKM (Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM) Kota Medan sebanyak 38.343 UMKM.
Di antaranya UMKM yang terdaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan berjumlah 1.825 UMKM.
"Selain itu, berperan bagi proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan stabilitas nasional," tegas dia.
Wali kota juga menyatakan UMKM Kota Medan merupakan salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dan dukungan perlindungan.
Kemudian pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan kepada kelompok usaha ekonomi rakyat tanpa mengabaikan peranan usaha besar, BUMN dan BUMD.
Sebelumnya, ada delapan fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM serta menyetujuinya menjadi Perda.
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim menandatangani persetujuan bersama Raperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.
"Terbitnya UU Cipta Kerja sebagai kebijakan hukum pemerintah pusat berimplikasi menjadi jalan bagi pemerintah daerah menentukan arah kebijakan hukum bagi pengembangan UMKM," tutur Bobby.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024