Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan sudah melakukan pelepasliaran lebih dari 500 ribu hewan dilindungi ke habitatnya dalam kurun delapan tahun terakhir.

"Berbagai jenis satwa dilindungi sudah dilepasliarkan dalam delapan tahun terakhir seperti aneka burung, tukik, lumba-lumba, harimau, dan orang utan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Medan, Rabu, usai melakukan pelepasliaran dua ekor harimau sumatera yang diberi nama Ambar Goldsmith dan Beru Situtung ke habitat alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser.

Ia mengatakan pelepasliaran hewan dilindungi sudah dilakukan berkali-kali sebagai upaya penyelamatan satwa dari konflik satwa dan manusia. Sebelum dilepasliarkan hewan-hewan tersebut terlebih dahulu menjalani rehabilitasi untuk mengembalikan sifat keliarannya.

"Kali ini yang kita lepasliarkan adalah harimau sumatera. Ini juga sebenarnya bukan yang pertama kali kita lakukan, karena saya juga beberapa kali melakukan hal yang sama sebelumnya seperti di Jambi dan di beberapa tempat lainnya," kata Siti.



Harimau sumatera, kata dia, sudah menjadi perhatian internasional karena termasuk satwa kharismatik, seperti gajah, orang utan, dan badak sesuai dengan karakteristik bentangan alam atau hutan yang menjadi habitatnya.

"Dua harimau itu kita lepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser yang saat ini dikenal sebagai keping terakhir bumi the last piece of earth yang di dalamnya juga terdapat beberapa satwa kharismatik lainnya seperti gajah dan orang utan," katanya.

Dua harimau sumatera yang dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Leuser tersebut berjenis kelamin betina yang diberi nama Ambar Goldsmith dan Beru Situtung.

Harimau Ambar Goldsmith berjenis kelamin betina berumur kurang lebih 5,5 tahun.



Ambar sebelumnya ditangkap dengan menggunakan kandang jebak yang dipasang oleh Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan mitra pada 21 Desember 2022 di Dusun Aras Napal, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya Ambar Goldsmith dititiprawatkan sementara di instalasi kandang SRA (Sumatran Rescue Alliance) yang berada di Desa Bukit Mas. Selanjutnya dipindahkan ke Suaka Satwa Harimau Sumatera di Barumun Nagari Kabupaten Padang Lawas Utara, untuk perawatan dan observasi lebih lanjut.

Sementara Beru Situtung merupakan harimau betina dengan perkiraan umur 3-4 tahun yang diselamatkan dari interaksi negatif antara manusia dan harimau sumatera di kawasan Hutan Lindung Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Harimau Beru Situtung menjalani perawatan dan pemantauan di fasilitas penyelamatan kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tapak Tuan-Aceh Selatan, BBTNGL sampai kondisinya pulih dan sehat.



Pada 8 April 2023 Beru Situtung dipindahkan ke Suaka Satwa Harimau Sumatera Barumun untuk dilakukan observasi dan kajian perilaku, perawatan intensif hingga siap untuk dilepasliarkan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLHK sudah lepasliarkan 500 ribu satwa dilindungi 

Pewarta: Juraidi

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024