Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengusulkan kepada Kemendikbudristek agar membuka formasi khusus guru bahasa daerah dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Perlu dibuka formasi khusus bagi guru-guru bahasa daerah. Kami juga temukan aspirasi ini dari kunjungan kerja. Mudah-mudahan bisa tahun ini kita akomodasi," kata Hetifah di sela-sela Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hal tersebut bernilai penting untuk dilakukan dalam rangka melindungi dan melestarikan bahasa-bahasa daerah di Indonesia yang mulai terancam punah.

Lebih lanjut, Hetifah menyampaikan bahwa pelestarian bahasa daerah di tanah air terkendala oleh jumlah guru bahasa daerah yang masih sedikit, bahkan pembelajaran bahasa daerah tidak dihadirkan secara khusus di sekolah, melainkan dimasukkan ke dalam mata pelajaran seni budaya.

Padahal, menurut Hetifah, pembelajaran bahasa daerah tidak sepenuhnya sama dengan seni budaya.

"Sekolah tidak memiliki guru yang cukup. Bahasa daerah diakomodasi dalam mata pelajaran seni budaya, tetapi bahasa daerah itu tidak sepenuhnya sama dengan seni budaya," kata dia.

Menanggapi hal itu, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyambut baik usulan tersebut dan akan meresponsnya lebih lanjut secara tertulis.

"Untuk itu, kami respons secara tertulis," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek E Aminudin Aziz menyatakan bahasa daerah perlu dijaga karena menjadi pertaruhan dalam pelestarian budaya bangsa.

“Bahasa daerah perlu dijaga bersama karena ini menjadi pertaruhan dalam pelestarian budaya bangsa. Saya yakin dengan inisiatif itu semua bahasa daerah yang kita revitalisasi dapat berjalan dengan baik,” katanya

Dia juga mengatakan Kemendikbudristek memiliki komitmen terlibat aktif melestarikan berbagai bahasa daerah yang merupakan bahasa ibu melalui upaya revitalisasi.

Ia menyebutkan Badan Bahasa sudah merevitalisasi lima bahasa daerah dengan jumlah peserta 1,6 juta orang pada 2021, sedangkan pada 2022 merevitalisasi 39 bahasa daerah dengan jumlah peserta 3 juta orang.

“Pada 2023, sebanyak 73 bahasa daerah direvitalisasi dengan jumlah peserta lebih dari 5 juta orang,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi X usul formasi khusus guru bahasa daerah pada penerimaan PPPK

Pewarta: Tri Meilani Ameliya

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024