Bupati Labura Hendriyanto Sitorus melantik  sebanyak 12 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Tahun 2023 bertempat di Aula Ahmad Dewi Syukur Aekkanopan, Selasa (13/2). 

Pegawai PPPK yang dilantik tersebut merupakan hasil pengumuman seleksi Tahun 2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Labura Nomor 800.1.2.5/726/BKPSDM/2023.

Dalam arahannya bupati berharap agar mereka dapat menjaga dan menaikkan derajat keluarga. "Jangan anggap enteng terhadap pekerjaan, ikuti perintah pimpinan, dan kami akan upayakan PPPK ini sejahtera di Labuhanbatu Utara," katanya.

Ia juga meminta mereka yang dilantik tidak menyianyiakan perjuangan Pemkab Labura yang sudah memberikan peluang pengadaan PPPK, karena mereka sepenuhnya digaji dengan APBD kabupaten. 

Sebelum mengakhiri sambutannya, bupati mengungkapkan keyakinannya dengan membangun infrastruktur pemerintahan melalui PPPK dapat membantu mencapai visi misi menuju Labura Hebat.

Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan penyerahan SK kepada PPPK oleh bupati, Wakil Bupati Bupati H Samsul Tanjung ST MH, Sekdakab  HM Suib SPd MM, para asisten, staf ahli dan pimpinan OPD.




 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024