Di hari libur nasional, dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan

Kepala Dinas Dukcapil Asahan, Rahmanto menjelaskan pada saat libur nasional yakni pada tanggal 8,9,10 dan 11 Februari 2024 mulai Pukul 08.00WIB – 14.00 WIB pihaknya tetap membuka pelayanan terutama yang mau perekaman KTP-el dan cetak KTP-el serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

“ Dengan bukanya kami di hari libur diharapkan masyarakat bisa menggunakan waktu libur-nya untuk  mengurus dokumen kependudukan terutama untuk kepentingan pemilu mendatang, sehingga tidak ada penduduk yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dikarenakan tidak memiliki KTP-el,” ucap Rahmanto, Kamis (08/02) di dinas setempat.

Pelayanan pada hari libur tersebut berdasarkan Surat Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 400.8.1.2/615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 perihal Layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024. 

“Ayo datang ke Dukcapil Asahan untuk melengkapi dokumen kependudukan,” ujarnya.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024