Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria yang menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam roti, Jumat (2/2).

Pj Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Eward Sidauruk mengatakan di Serdang Bedagai, Jumat, pelaku adalah Soiman (35 tahun) warga Dusun I Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

"Pelaku sempat berusaha kabur saat diamankan, namun petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menangkapnya," ujar Edward.

Dia menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang pria mengendarai sepeda motor yang diduga membawa narkoba.

Sebelum ditangkap, pelaku melintas di Lingkungan VII Kampung Merdeka, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Polisi kemudian menyergapnya dan langsung melakukan penggeledahan.

"Dari hasil geledah, kami menemukan sabu-sabu seberat 111,82 gram yang tersimpan dalam roti yang dibawa pelaku," tutur Edward.

Dalam interogasi, dia melanjutkan, pelaku mengaku sudah dua kali mengantarkan narkotika itu kepada bandar di daerah Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Kami sedang mengejar pemasok narkobanya," kata Edward.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Michael Teguh Adiputra S


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024