Polresta Deli Serdang memberikan imbauan sekaligus sosialisasi  tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga di wilayah hukumnya, Minggu (21/1).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengatakan kegiatan tersebut dilaksakan Polsek Gunung Meriah.

"Kegiatan ini adalah upaya dari Polsek jajaran untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang," ujar Rapahel.

Raphel menjelaskan dalam sosialisai itu personel Polsek Gunung Meriah menyampaikan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.

"Masyarakat diminta segera melapor bila mengetahui adanya kebaran maupaun ada pihak sengaja membakar hutan agar menghubungi call center 110, dan pasti ditindaklanjuti," jelasnya.

Selain itu, lanjut Raphael menerangkan personel Polsek Gunung Meriah mensosialisasikan pencegahan Karhutla lewat sepaduk yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan.

"Dengan sosialisai dan imbauan ini diharapkan warga agar diimplementasikan dan diketahui," tuturnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024