Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menggelar rapat dengan para pemangku kepentingan terkait pengawasan orang asing menjelang Pemilu 2024.

"Masalah pengawasan orang asing di wilayah Sumatera Utara merupakan tugas dan tanggung jawab bersama," ujar  Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Yan Wely Wiguna, Kamis. 

Yan Welly melanjutkan untuk itu harus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pengamanan khususnya keberadaan dan kegiatan orang asing menjelang Pemilu 2024. 

"Melalui rapat Tim Pengawasan Orang  Asing (Pora) ini diharapkan agar dapat menjadi sarana untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan dan secara bersama sama untuk dapat mengatasinya,’’ ucapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Wawan Anjaryono menambahkan diharapkan sinergitas jajaran Tim PORA dapat saling membantu dan mendukung dalam mensukseskan pemilu 2024. 

"Koordinasi antara instansi dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal mengawasi kegiatan orang asing tetap dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan Ketua KPU Kota Tanjung Balai, Perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tanjung Balai Asahan, Kapolres Tanjung Balai, Danlanal Tanjung Balai, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Tanjung Balai, Ka POS BIN Tanjung Balai, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai.





 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024