DPRD Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan puluhan guru honorer yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, Kamis (4/1).

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Langkat Sribana PA didampingi Wakil Ketua Antoni Ginting menegaskan agar memprioritaskan dan memperjuangkan bagi 200 orang yang belum lulus, untuk mengisi formasi PPPK 2024.

Sribana juga menyampaikan DPRD Langkat akan mengawal dan memperjuangkan pengangkatan sampai ke tingkat pusat.

Hal itu sejalan dengan surat Bupati Langkat Nomor : 810-3035/BKD/2023, tertanggal 29 Desember 2023, agar tenaga guru non ASN yang telah mengikuti seleksi CASN pada Tahun 2023, diprioritaskan untuk pengisian formasi (pengangkatan) pada periode formasi 2024.

Sementara itu Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari secara terpisah menyebutkan calon PPPK diusulkan melalui  aplikasi E-Formasi, dan penyampaian usulan tersebut selambat-lambatnya 31 Januari 2024.

Hal ini sejalan dengan Surat Kemenpan RB Nomor : B/3540-M.SM.01.00/2023, tertanggal 21 Desember 2023, menyangkut dengan usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2024