PT Austindo Nusantara Jaya Tbk.(ANJ) di Tahun 2023 kembali menerima Proper Emas atau Penghargaan tertinggi Pengelolaan Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Proper emas diserahkan langsung Wakil Presiden K.H Ma'ruf Amin di Jakarta," kata Direktur Utama ANJ Lucas Kurniawan dalam keterangan resmi yang diterima di Sipirok, Kamis.

Proper emas itu diterima berturut melalui dua anak perusahaan ANJ, yakni PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM) yang ke empat kali, dan  PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) yang ketiga kali.

"Selain itu, dua anak perusahaan ANJ lainnya yakni PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJAS) dan PT Kayung Agro Lestari (KAL) Tahun 2023 menrima Proper Hijau untuk yang kedua kali," kata Lucas.

Atas raihan propes emas dan propes hijau tersebut, KLHK juga memberikan penghargaan "Green Leadership Utama" kepada Dirut ANJ Lucas Kurniawan, yang dinilai berhasil menerapkan kebijakan dan program lingkungan yang berkelanjutan.

"Tema Green Leadership 2023 ini adalah Extraordinary Turnaround yang menjelaskan lima lompatan untuk menjaga kelangsungan bumi dan manusia, yaitu Pengentasan Kemiskinan, Pengurangan Kesenjangan, Pemberdayaan Perempuan, Sistem Pangan yang sehat untuk manusia dan ekosistem, serta mengubah Sistem Energi untuk meningkatkan efisiensi dan transisi menuju energi," kata Lucas.

Grup ANJ, singgung Lucas, adalah perusahaan industri kelapa sawit pertama yang meraih  Proper Emas pada tahun 2021, dan mampu mempertahankan capaian tersebut. Hal ini merupakan konsistensi perusahaan dalam menjaga kualitas pengelolaan lingkungan dan implementasi program pengembangan masyarakat secara berkelanjutan.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin, menyingung Grup ANJ telah berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inovasi sosial, yang tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kesetaraan gender, dan mendorong sistem pangan yang sehat dan berkelanjutan.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023