Seorang karyawan koperasi simpan pinjam nekat mencuri sepeda motor milik bosnya sendir di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Usai berhasil membawa hasil curian nya, pria yang merupakan warga Desa Turpuk Malau, Kecamatan Harian Boho, Kabupaten Samosir itu kabur untuk bersembunyi. Namun persembunyian nya  terendus dan akhirnya ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Firdaus, Polres Sergai.

PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, mengatakan pelaku adalah Benediktus Sinaga. Ia ditangkap saat berada di salah satu hotel di Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Saat diamankan juga disita barang bukti sepeda motor milik bosnya yang dicuri. Kendaraan itu disimpan yang bersangkutan di hotel," ujarnya.

Edward menyebutkan bahwa pelaku nekat mencuri sepeda motor milik Simon Hutasoit (42) warga Dusun IV Kampung Baru, Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban.

"Jadi, pelaku ini karyawan koperasi simpan pinjam yang bekerja di perusahaan korban. Ia sakit hati diberi gaji kecil sehingga nekat melakukan pencurian," sebutnya.

Imabas perbuatan, kata Edward pelaku dijebloskan ke dalam penjara Polsek Firdaus dan dijerat pasal 363 KUHPidana.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023