Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan Rencana Pembangunan Daerah merupakan dokumen yang menjadi pedoman atau dasar dalam penyusunan anggaran untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan Syah Afandi saat
menghadiri sekaligus membuka Bimbingàn Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026, di Medan, Rabu (15/11).
Syah Afandin juga mengingatkan pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025 -2026 dalam pembangunan membuat Langkat yang kita cintai ini, maka saya tekankan agar penyusunan dokumen harus fokus pada target-target kinerja yang belum tercapai sampai dengan Tahun 2023.
Selain itu isu-isu strategis per aktual yang terjadi di masyarakat, kebijakan nasional mencapai standar pelayanan minimal SPM, serta program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
"Harapan saya seluruh peserta dapat fokus dan serius dalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan rencana pembangunan daerah RPD ini, hingga dapat memahami dengan sangat baik terkait penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah yang berbasis kinerja dalam rangka mewujudkan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Sementara Sekda Amril pada kesempatan itu menjelaskan Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026, dasar hukumnya Amanat Inmendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Periode RPJMD berakhir pada Tahun 2024.
Juga dokumen RPD akan digunakan Pejabat Pejabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2025- 2026.
Selain itu RPD Tahun 2025-2026 dan Renstra PD Tahun 2024-2026 ditetapkan melalui PERKADA.
"Permasalahan Pembangunan Daerah Kabupaten Langkat yang menjadi fokus RPD di Kabupaten Langkat 2025-2026.
Belum Optimalnya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, serta Belum Optimalnya Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas," jelas Amril.
Ia juga menyampaikan strategi penanganan masalah di Kabupaten Langkat, sebagai berikut peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan tata kelola pemerintahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Hal itu disampaikan Syah Afandi saat
menghadiri sekaligus membuka Bimbingàn Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026, di Medan, Rabu (15/11).
Syah Afandin juga mengingatkan pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025 -2026 dalam pembangunan membuat Langkat yang kita cintai ini, maka saya tekankan agar penyusunan dokumen harus fokus pada target-target kinerja yang belum tercapai sampai dengan Tahun 2023.
Selain itu isu-isu strategis per aktual yang terjadi di masyarakat, kebijakan nasional mencapai standar pelayanan minimal SPM, serta program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
"Harapan saya seluruh peserta dapat fokus dan serius dalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan rencana pembangunan daerah RPD ini, hingga dapat memahami dengan sangat baik terkait penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah yang berbasis kinerja dalam rangka mewujudkan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Sementara Sekda Amril pada kesempatan itu menjelaskan Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026, dasar hukumnya Amanat Inmendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Periode RPJMD berakhir pada Tahun 2024.
Juga dokumen RPD akan digunakan Pejabat Pejabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2025- 2026.
Selain itu RPD Tahun 2025-2026 dan Renstra PD Tahun 2024-2026 ditetapkan melalui PERKADA.
"Permasalahan Pembangunan Daerah Kabupaten Langkat yang menjadi fokus RPD di Kabupaten Langkat 2025-2026.
Belum Optimalnya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, serta Belum Optimalnya Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas," jelas Amril.
Ia juga menyampaikan strategi penanganan masalah di Kabupaten Langkat, sebagai berikut peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan tata kelola pemerintahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023