Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyerahkan dana hibah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp223,8 miliar lebih untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut tahun 2024.

Penyerahan dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin dan Ketua Bawaslu Sumut M.Aswin Diapari, di Medan, Rabu..

"Pelaksanaan kegiatan penandatanganan hibah daerah penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan Gubernur Sumut tahun 2024 pada hari ini merupakan wujud sinergitas antara Pemprov Sumut dan penyelenggara pemilu, sehingga semua tahapan Pilkada berjalan baik dan lancar," ujar Hassanudin pada acara penandatanganan NPHD tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu Sumut tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2023 dan 2024.

"Anggaran itu bersumber dari APBD Perubahan Sumut tahun anggaran 2023 sebesar Rp78,3 miliar dan APBD Sumut tahun 2024 sebesar Rp145,4 miliar," kata Hassanudin.

Hassanudin menjelaskan bahwa dana tersebut diberikan kepada Bawaslu Sumut, yang diperuntukkan untuk pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 mulai persiapan hingga tahapan setelah pengusulan pengesahan dan pengangkatan calon terpilih.
 


"Pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 di Sumut akan menjadi sorotan dan barometer suksesnya pelaksanaan pemilu dan pilkada secara nasional," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat Sumut yang heterogen merupakan miniatur dari Indonesia, dan daerah ini juga merupakan provinsi keempat terbanyak pemilihnya.

“Kondisi ini merupakan tantangan yang dapat menimbulkan berbagai kerawanan pemilu. Untuk itu diperlukan usaha dan komitmen kita semua agar pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 di Sumut berjalan dengan baik dan sukses," katanya.

Dia meminta Bawaslu Sumut selaku pengawas dalam kontestasi pesta demokrasi harus berpegang teguh pada peraturan dan ketentuan berlaku saat menjalankan tugas, serta menjaga integritas dan profesional dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan undang-undang selama berlangsungnya tahapan pemilu dan pilkada 2024.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumut Ardan Noor mengatakan pembagian pendanaan pemberian hibah daerah untuk pemilihan gubernur Sumut merupakan komitmen pemerintah provinsi setempat dalam menyukseskan Pemilu 2024.

“Tentunya untuk menciptakan wilayah yang kondusif, mewujudkan sinergitas kepada penyelenggara pilkada, sehingga dapat berjalan dengan lancar," ujar Ardan Noor.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023