Direktur Utama Perumda Tirtanadi Sumatera Utara Kabir Bedi mengatakan bahwa pihaknya mengikuti kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai pembatasan penggunaan air tanah mulai tahun 2027.

"Perumda Tirtanadi mendukung program pemerintah pusat itu," ujar Kabir di Medan, Selasa (14/11).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Senin (13/11), menyampaikan bahwa penerapan perizinan pemanfaatan air tanah agar dapat digunakan berkelanjutan berlaku dalam 3,5 tahun mendatang atau pada paruh pertama tahun 2027.

Menurut Kementerian ESDM, masyarakat atau rumah tangga yang memanfaatkan air tanah secara normal untuk kebutuhan sehari hari, dengan asumsi rata-rata sebanyak 30 m³ per bulan, tidak memerlukan izin.

Namun demikian, bagi masyarakat yang memanfaatkan air tanah lebih dari 100 m³ per bulan maka wajib memiliki izin dari pemerintah.

Bagi Kabir, aturan tersebut positif karena pengambilan air tanah secara besar-besaran dapat berdampak negatif pada lingkungan.

"Artinya, kebijakan pemerintah tersebut dapat menjaga kelestarian alam, mencegah penurunan muka tanah dan intrusi air laut," tutur dia.

 


Agar pengambilan air tanah tidak berlebihan, Kabir melanjutkan, Perumda Tirtanadi terus berupaya untuk menghadirkan air bersih yang cukup bagi masyarakat.

Cara utamanya, Kabir melanjutkan, adalah dengan meningkatkan kinerja dan menambah instalasi-instalasi pengolahan air supaya setidak-tidaknya mampu memenuhi kebutuhan 11.000 liter air bersih per detik. Saat ini Perumda Tirtanadi baru dapat melayani 7.300 liter air bersih per detik.

"Kami harus menyiapkan infrastrukturnya agar masyarakat mengurangi pemakaian sumur-sumur bor atau sumur biasa," kata dia.

Kabir Bedi menyebutkan salah satu infrastruktur yang dibuat untuk mewujudkan kebutuhan 11.000 liter air bersih per detik adalah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk kawasan Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang).

SPAM Mebidang, yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 25 Agustus 2023, mampu mengalirkan air sebanyak 1.100 liter per detik.

Selain itu, Perumda Tirtanadi juga tengah membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Johor dan Brayan yang kapasitasnya masing-masing sekitar 400 liter per detik dan 500 liter air per detik.

Tirtanadi pun akan menaikkan kapasitas IPA Deli Tua dan IPA Sunggal. Kapasitas IPA Deli Tua akan dinaikkan 300 liter per detik dan IPA Sunggal ditambahkan 400 liter per detik.

Berikutnya akan ada pembangunan SPAM Mebidang tahap kedua berkapasitas 750 liter per detik yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Lalu, ada pembangunan satu instalasi lagi yang rencananya beroperasi pada tahun 2025 dengan kapasitas 300 liter per detik.

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023