Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menyatakan, kenaikan harga gula konsumsi di Sumatera Utara rawan dieksploitasi oleh pihak-pihak "nakal" demi meraup keuntungan sebesar-besarnya.
"Jadi ini harus diantisipasi," ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas kepada ANTARA di Medan, Rabu.
Ridho melanjutkan, tingginya harga gula pasir bisa dimanfaatkan oknum termasuk spekulan yang membuat harga terus naik.
Menurut dia, struktur pasar gula konsumsi membuat kemungkinan tersebut berpeluang terjadi.
"Kecurangan itu memungkinkan karena struktur pasarnya oligopoli. Pabrik, misalnya, mendapatkan tebu dari petani dengan mekanisme lelang. Kemudian pihak pabrik menjual ke distributor besar atau D1 lalu dari sana ke D2, berlanjut ke grosir. Itu, kan, rantainya cukup panjang," kata Ridho.
Apalagi, dia melanjutkan, tingginya harga gula saat ini juga dipengaruhi oleh El Nino dan naiknya harga gula internasional.
Sebagai bentuk antisipasi terjadinya praktik seperti spekulasi di komoditas gula pasir, Ridho Pamungkas memastikan KPPU Kanwil I akan melakukan "focus group discussion" (FGD) dengan beberapa pemangku kepentingan gula konsumsi di Sumut pada Jumat (10/11) di Medan.
Pihak yang diundang untuk mengikuti FGD tersebut termasuk pihak distributor, pabrik gula, organisasi perangkat daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
"KPPU ingin melihat data pasokan gula, distribusinya, margin antara produsen dan konsumen dan pola distribusi terutama untuk mengantisipasi Natal dan Tahun Baru," tutur Ridho.
Setelah itu, KPPU Kanwil I nantinya turun ke lapangan untuk membuktikan data yang mereka terima dalam FGD.
"Kami akan menindaklanjutinya untuk membuktikan apakah data yang ada konsisten dengan kondisi di lapangan," ujar Ridho.
Harga gula konsumsi di Sumatera Utara mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga rata-rata gula konsumsi di tingkat pedagang eceran Sumut pada Rabu (8/11) mencapai Rp15.810 per kilogram, lebih tinggi dari harga acuan penjualan di konsumen yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14.500 per kilogram.
Adapun pada periode 1-7 November 2023, harga rata-rata gula konsumsi di Sumut berada di rentang Rp15.420-Rp15.810 per kilogram.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023