Perusahaan yang ada di Labuhanbatu Utara diharapkan agar membayar pajak perusahaan dan kendaraan di kabupaten itu. Karena hal itu merupakan bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membangun kabupaten tersebut.

Hal itu dikatakan Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM sebelum membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dalam Mendukung Program Pembangunan Daerah di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dilaksanakan di Fave Hotel Medan, Selasa (7/11).

"Saya minta kepada pimpinan perusahaan agar menyampaikan kepada pegawai kantor bapak agar membayarkan pajak kendaraannya di Labura,” katanya dalam acara yang dihadiri pimpinan perusahaan yang ada di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut.

Terkait lokasi acara dilakukan di Medan, menurut orang pertama di Labura itu untuk memudahkan para pimpinan perusahaan mengikuti. Karena sebagian kantor perusahaan yang beroperasi di Labura berada di Medan. 

Bupati juga menyebutkan, kegiatan itu dilakukan setiap tahun. "Mengapa kita laksanakan di Medan? Tujuannya agar pimpinan perusahaan lebih mudah mengikutinya," ujarnya pada acara yang juga dihadiri Wabup H Samsul Tanjung ST MH dan Ketua DPRD Labura H Indra SB Simatupang SH MKn.

Ketua DPRD Labura Indra Simatupang, mengapresiasi kepada Bupati dan panitia penyelenggara atas terlaksananya acara ini. "Ucapan apresiasi juga disampaikan kepada pimpinan perusahaan yang ada di Labura yang berhadir pada acara ini,” katanya.

Ketua Panitia yang juga Kabag Pembangunan Chairil Situmorang SSos MSi menyampaikan laporan tentang kegiatan yang dilaksanakan pada saat itu. Acara juga diisi dengan paparan singkat yang disampaikan Kadisnakerin Labura Rojali SE diwakili sekretarisnya Panji TA SSTP MSi.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023