Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Tapanuli Selatan (PAUD Tapsel) Ny Rosalina Dolly Pasaribu menyebut pengetahuan kelembagaan penting ditanamkan sejak usia dini.
"Tujuannya pertumbuhan anak ke depan lebih mandiri dan bertanggungjawab," kata Rosalina, ketua TP PKK Tapsel selaku nara sumber di Aula Kantor Camat Angkola Barat wilayah setempat, Kamis (26/10).
Nara sumber pada kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan hak anak kewenangan kabupaten melalui penguatan penyelenggaraan Forum Anak.
Pengetahuan kelembagaan ia contohkan semisal si anak dilibatkan dalam kepengurusan organisasi di sekolah (OSIS). Sebagai ketua kelas, sekretaris maupun bendahara.
"Forum anak merupakan suatu sarana bagi anak-anak (usia 13-18 tahun) untuk mengembangkan keberanian dan melatih membiasakan diri berbicara di depan umum," ujarnya.
Bilamana sejak kecil anak telah terbiasa berorganisasi, ke depannya si anak sudah terbiasa memberikan pendapat depan umum atau tidak canggung. Forum anak pada dasarnya adalah sarana komunikasi.
"Selain itu menjadi media komunikasi organisasi anak, menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak, sebagai sarana pengembangan bakat, minat, dan kemampuan anak, serta media kompetisi prestasi anak," katanya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Tapsel, Hubban Tarmizi Hasibuan mengatakan kehadiran forum anak berperan dalam memberikan masukan kepada pemerintah.
Misalnya masukan pada Musrenbang di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten. "Kehadiran forum anak bisa memberikan kontribusi ke pemerintah dalam pemenuhan hak anak," tandas nya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Tujuannya pertumbuhan anak ke depan lebih mandiri dan bertanggungjawab," kata Rosalina, ketua TP PKK Tapsel selaku nara sumber di Aula Kantor Camat Angkola Barat wilayah setempat, Kamis (26/10).
Nara sumber pada kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan hak anak kewenangan kabupaten melalui penguatan penyelenggaraan Forum Anak.
Pengetahuan kelembagaan ia contohkan semisal si anak dilibatkan dalam kepengurusan organisasi di sekolah (OSIS). Sebagai ketua kelas, sekretaris maupun bendahara.
"Forum anak merupakan suatu sarana bagi anak-anak (usia 13-18 tahun) untuk mengembangkan keberanian dan melatih membiasakan diri berbicara di depan umum," ujarnya.
Bilamana sejak kecil anak telah terbiasa berorganisasi, ke depannya si anak sudah terbiasa memberikan pendapat depan umum atau tidak canggung. Forum anak pada dasarnya adalah sarana komunikasi.
"Selain itu menjadi media komunikasi organisasi anak, menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak, sebagai sarana pengembangan bakat, minat, dan kemampuan anak, serta media kompetisi prestasi anak," katanya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Tapsel, Hubban Tarmizi Hasibuan mengatakan kehadiran forum anak berperan dalam memberikan masukan kepada pemerintah.
Misalnya masukan pada Musrenbang di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten. "Kehadiran forum anak bisa memberikan kontribusi ke pemerintah dalam pemenuhan hak anak," tandas nya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023