Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara meningkatkan kompetensi perangkat desa di tengah perkembangan teknologi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara Parlindungan Pane mengatakan upaya peningkatan kompetensi aparatur desa salah satunya dengan menggelar pelatihan bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

“Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa ini sangat penting sehingga kita terus mengembangkan diri biar terhubung  dengan perkembangan terjadi," ujar Parlindungan saat membuka pelatihan tersebut, di Medan, Selasa.

Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur desa mutlak dan penting dilaksanakan secara berkelanjutan seiring perkembangan teknologi dan dinamisnya tugas aparatur desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Saya harap seluruh peserta bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan ini. Kita ingin agar setiap peserta mengerti tentang pentingnya kepemimpinan desa, belanja desa berkualitas, dan perubahan perilaku perangkat desa dengan hadirnya digitalisasi," kata Parlindungan.

Ia menjelaskan pelatihan yang diselenggarakan secara 'hybrid' ini dihadiri empat unsur aparatur desa, yaitu kepala desa, sekretaris desa, badan permusyawaratan desa (BPD), dan LKD (karang taruna, PKK, dan posyandu).
"Pelatihan ini merupakan pelatihan yang pertama dilakukan di Sumut setelah bergulirnya program P3PD," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemdesdukcapil Provinsi Sumut Putra Landry Sitepu mengatakan kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan selama empat hari dimulai 23 sampai 26 Oktober 2023.

“Hadir peserta sebanyak 180 orang, baik langsung maupun secara daring. Kegiatan ini adalah salah satu wujud keberpihakan kita pada pemerintahan desa. Untuk kemajuan desa,” ujar Putra Landry Sitepu.

Ia menuturkan pelatihan aparatur desa adalah suatu proses pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas para aparatur desa dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

"Pelatihan aparatur desa dapat mencakup berbagai aspek, seperti pemahaman terhadap peraturan-peraturan desa, manajemen keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, pelayanan kepada masyarakat, dan berbagai bidang lainnya yang relevan dengan tugas-tugas mereka," katanya.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023