Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) menggelar aksi unjuk rasa, di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) wilayah 7 Provinsi Sumatera Utara di Rantauprapat dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Senin (16/10) siang.

Mereka mendesak penegak hukum membongkar monopoli proyek DAK anggaran 2023 di SMA-SMK di Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan atas pengerjaan diduga oleh anak Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 7 Sumut, Rahmad Hidayat Rambe.

"Kami meminta dalam hal ini Kejari tegas memanggil Kepala Cabdisdik wilayah 7 Sumut untuk membuktikan di wilayah Labuhanbatu Raya ini bebas korupsi seperti yang sering dikampanyekan para penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Labuhanbatu," kata Jefril, koordinator aksi.

Ada sejumlah hal yang menjadi sorotan mahasiswa secara spesifik di sektor pendidikan daerah, yakni keterlibatan, Rahmad Hidayat Rambe dan putranya berinisial DR dengan skala prioritas menguasai proyek DAK tanpa aturan yang jelas, serta dugaan gratifikasi dan korupsi.

Apabila benar adanya praktik tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan dan sangat memalukan karena tidak ada lagi nilai integritas seorang pejabat yang menghalalkan segala cara untuk memperkaya diri.

"Segera diungkap biar kasus ini terang benderang," tegasnya.

Melalui media luar ruang, para Mahasiswa juga meminta kepada Kepala Cabdisdik wilayah 7 Sumut memberikan keterangan langsung atas dugaan kasus gratifikasi dan korupsi, kolusi dan nepotisme ini. Mereka juga meminta Rahmad mundur dari jabatannya, karena menduga jabatan yang diemban dimanfaatkan hanya untuk memperkaya diri sendiri.

Dalam aksi damai di Kejaksaan Negeri Labahuhanbatu para mahasiswa di terima dengan baik oleh pihak Pidana Khusus Kejaksaan. Sedangkan dalam aksi yang berlangsung di depan Kantor Cabdisdik wilayah 7, Jalan Khairil Anwar, Rantau Utara, Rahmad Hidayat Rambe langsung menemui para pengunjuk rasa. 

Dalam keterangannya, Rahmad membantah segala tudingan tersebut dan tegas mengatakan bahwa dirinya siap dipanggil penegak hukum.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023