Dinilai berkinerja baik Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) di Tahun 2023 ternyata tetap memeroleh Dana Insentif Fiskal (sebelumnya dana insentif daerah/DID) sebesar Rp5,7 miliar.

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu di Sipirok, Selasa, mengatakan raihan DIF sebesar Rp5,7 M itu sesuai penetapan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 350 Tahun 2023.

Keputusan itu Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada TA 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang ditetapkan pada tanggal 2 Oktober 2023.

"Dengan di tetapkan-nya keputusan Menkeu ini maka sejak tahun 2015 - 2023 tanpa putus Pemkab Tapsel tidak pernah absen dari perolehan DIF, bahkan TA 2024 akan memeroleh DIF sebesar Rp14,3 M," tegasnya.

DIF tahun berjalan ini diberikan kepada daerah yang be kinerja baik dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal peningkatan pemanfaatan produksi dalam negeri, penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan percepatan realisasi belanja daerah.

Ia menyinggung Tapsel dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat akan terus berupaya keras menggalakkan belanja APBD-nya kepada produk lokal melalui E-Katalog lokal.

"Bahkan seluruh OPD didorong “jemput bola” mendaftarkan NIB bagi setiap usaha masyarakat sehingga seluruh pelaku usaha Tapsel diharapkan memiliki NIB dan NPWP untuk memudahkan barang dagangan-nya terdaftar di E-Katalog lokal," katanya.

Mengingat Tapsel saat ini sedang dilaksanakan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), Bupati dalam kesempatan ini meminta seluruh OPD agar terus meningkatkan kinerja dan saling membangun kolaborasi dengan berbagai stake holder.

"Kolaborasi semua pemangku kepentingan itu sangat penting dalam rangka menyukseskan kegiatan SKI di samping  upaya menurunkan stunting lebih maksimal," tandasnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023