Direktur lalulintas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Muji Ediyanto SH SIK, mengatakan pihaknya masih menunggu  perkembangan dari Korlantas Polri terkiat BPKB elektronik.

Begitupun, menurut Muji dengan adanya chip yang tertanam di Bukti Kepemilikan Kendraan Bermotor (BPKB) mempermudah di era digital.

"BPKB elektronik tentunya mempermudah memuat data kendaraan bermotor dan terhubung ke arsip digital," ujar Muji yang dikonfirmasi usai inspeksi mendadak ke Satpas Polresta Deliserdang, Senin (18/9).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menggunakan chip alias BPKB elektronik pada tahun 2024.

Secara fisik, bentuknya masih akan seperti buku, tapi lebih mirip paspor elktronik, di mana sebuah chip sudah tertanam di bagian cover atau halaman depan.

BPKB elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta stakeholder terkait, seperti finance, bank, dan pegadaian.

Dengan adanya BPKB elektronik, diharapkan pengurusannya akan lebih mudah. Mutasi kendaraan bisa selesai dengan lebih cepat, yakni 1 hari kerja dari yang sebelumnya bisa mencapai 1-2 bulan.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023