Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi menekankan pentingnya menerapkan tiga kunci dalam memajukan pemasyarakatan dalam kunjungannya ke Rutan Tarutung.

"Seluruh petugas diminta untuk selalu menerapkan tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, memberantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta 'back to basic' pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan," terang Humas Rumah Tahanan Negara Kanwil Kemenkumham Sumut, Muhammad Nurdi Tanjung mengungkapkan, Kamis (14/9).

Ungkapan yang ditekankan tersebut, kata M Nurdin, disampaikan Rudy Fernando Sianturi dalam kunjungannya ke Rutan Tarutung didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu dalam rangka penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Tarutung. 

Kunjungan Kadivpas dan rombongan disambut baik oleh Plh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Jonias B Pakpahan, pejabat struktural beserta jajaran di Aula Rutan Tarutung.

Dalam kunjungannya, Rudy juga menyampaikan kepada seluruh petugas agar menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam bertugas serta menjaga kesehatan dan semangat dalam bekerja, serta menyempatkan diri untuk menyapa warga binaan di blok hunian. 

Sementara, Jonias B Pakpahan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut demi menambah wawasan terkait pemahaman tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023