Polres Toba mensoalisasikan bahaya peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkotika kepada pelajar SMK I Borbor di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

"Para pelajar diimbau agar menghindari bahaya narkoba dan penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Bhabinkamtibmas Polres Toba Bripka Johannes Simbiring, Selasa.

Johanes menyebutkan sosialisasi narkoba itu bukan hanya anak sekolah SMK, melainkan juga disampaikan kepada para guru untuk mewaspadai jaringan narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggal.

"Jika ada peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami (Polri), agar dapat diberantas," ucapnya.

Ia mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilakukan merupakan langkah dan upaya Polri khususnya Polres Toba untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari narkoba.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat yang hadir saat sosialisasi tersebut untuk memberantas narkoba sebagai musuh bersama," katanya.

Johanes menjelaskan jajaran Polres Toba untuk turut memberantas jaringan narkoba dan sekaligus membentuk Tim Mitigasi dengan mengeluarkan Surat Perintah (Sprint) yang dasarnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan Surat Kapolda Sumut tentang Implementasi Strategi Mitigasi Issue pada Satwil dengan Sandi "Narkoba Musuh Bersama 2023" dengan Nomor Sprint/717/IX/2023 tanggal 11 September 2023.

Kemudian, menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan dan penanganan jaringan narkoba yang saat ini sangat marak dan sekaligus mengajak aparat penegak hukum untuk memerangi narkoba dengan sandi "Narkoba musuh bersama".

"Sehubungan dengan arahan yang disampaikan oleh Presiden maka jajaran Kepolisian dari mulai tingkat Mabes , Polda, Polres dan Polsek bahkan Bhabinkamtibmas untuk turut menggaungkan selokan "Narkoba musuh bersama" sampai ke tingkat desa," kata Johanes.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023