Seluruh pihak, terutama tim pendamping keluarga diharapkan memberikan dukungan guna menyukseskan program percepatan penurunan stunting yang secara nasional pada tahun 2024 ditargetkan mencapai 14 persen. 

Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung, ST, MH saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diikuti oleh koordinator PKB, PLKB, dan TPK Kecamatan Marbau dan Kecamatan Aekkuo di aula kantor Camat Marbau, Kamis (7/9).

Dijelaskannya, dalam rangka percepatan penurunan stunting Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. 

"Pemkab Labura telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Lokasi Prioritas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Labura tahun 2022 dan 2023," ujar pria yang juga Ketua TPPS Labura itu.

Sementara untuk Labura, Wabup menuturkan, hasil dari kinerja pelaksanaan penurunan stuting tahun 2022, Pemkab Labura telah mencapai penurunan stunting terendah se-provinsi Sumatera Utara yaitu 7,3%.

Sebelum mengakhiri sambutannya, mantan Camat Na IX-X , Kualuhselatan dan Kualuhhulu itu berharap, dengan dilaksanakannya rapat koordinasi itu dapat memberi manfaat demi kelancaran tugas menurunkan angka stunting di Labura.

Rapat kordinasi tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Dedi Munthe, SE, MM, Camat Marbau Sofian, SH, MHum dan Forkopimca Kecamatan Marbau.
 

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023