Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyebutkan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan merupakan "tangan kanan" pemerintah daerah.

"FKUB 'tangan kanan' Pemkot Medan dalam memfasilitasi dan memelihara umat beragama agar hidup rukun," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Medan Muhammad Sofyan di Medan, Sabtu.

Sebab, ungkap dia, FKUB Kota Medan memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di wilayah Ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Agama No.9/2006, dan Menteri Dalam Negeri No.8/2006 menjalankan tugasnya sebagai pemelihara dan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

"FKUB bersama Pemkot Medan memiliki amanah memperkuat toleransi 2,52 juta lebih penduduk Kota Medan. Tugas ini bukan menjadi urusan pemerintah pusat, tetapi kita bersama," katanya.

Baca juga: Pemkot Medan wajibkan ASN beli produk UMKM di marketplace
 

Pihaknya meminta peran tokoh agama sangat diharapkan dalam menghadirkan toleransi, dan kerukunan yang menjunjung tinggi adab dan keteladanan perbedaan.

Perbedaan itu menjadi kunci mempersatukan semua pihak di wilayah Ibukota Provinsi Sumatera Utara yang mengibaratkan sepasang sandal memiliki kedua sisi, baik kanan maupun kiri.

"Tidak mungkin kita paksakan orang lain harus mengikuti kebiasaan kita. Tapi melengkapi dan saling mendukung, itu kunci perbedaan dalam mewujudkan persatuan di antara kita," tutur Sofyan.

Ketua FKUB Kota Medan Muhammad Yasir Tanjung mengaku pihaknya mempunyai visi misi mewujudkan Medan berkah, maju dan kondusif.

Yasir mengapresiasi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mendukung penuh FKUB Kota Medan dalam menjalankan berbagai kegiatan merawat kerukunan di Medan.

"Doakan kami agar bisa terus eksis merawat kerukunan beragama di Kota Medan," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023