Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pekerjaan pemugaran kawasan Kota Lama Kesawan di Kota Medan, Sumatera Utara, selesai pada Oktober 2023.
 
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Syafriel Tansier di Medan, Kamis, menyebutkan sampai dengan 19 Agustus 2023, realisasi fisik pekerjaan pemugaran sudah mencapai 80 persen.
 
Ia menyebutkan terdapat beberapa kendala dalam menyelesaikan pekerjaan pemugaran itu, di antaranya banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area trotoar.
 
"Banyak PKL berjualan di area trotoar yang sedang kita kerjakan sehingga menyebabkan kerusakan pada impala dan bassalto yang telah terpasang," katanya.
 
Sedangkan kendala lain yang harus dihadapi pihaknya hingga kini adalah masalah parkir liar di atas trotoar yang telah selesai dikerjakan.
 
"Tiang dan kabel utilitas masih bergelantungan mengganggu pekerjaan, juga merusak estetika penataan Kota Lama Kesawan. Sesuai konsep, kabel-kabel yang di udara harus menjadi kabel tanam," tegas Syafriel.
 
 
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman meminta Dinas Perhubungan Kota Medan agar melakukan penertiban parkir liar secara tegas untuk memberikan efek jera.
 
Aulia juga meminta pihak Kecamatan Medan Barat dan Satpol Pamong Praja Kota Medan menyosialisasikan kepada PKL agar tidak menggelar dagangan di Kota Lama Kesawan.
 
"Pemkot Medan akan menyediakan tempat bagi para PKL salah satunya di kawasan Jalan Nibung Raya," ungkapnya dalam rapat perumusan dan langkah-langkah penataan Kota Lama Kesawan.
 
Sedangkan tiang dan kabel utilitas, pihaknya menginstruksikan agar Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan mendesak pihak provider segera membongkar dan menanam kabelnya.
 
Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Topan OP Ginting mengatakan, pihaknya telah memperingatkan berbagai perusahaan provider agar melakukan pembongkaran sendiri.
 
"Kami beri waktu sampai besok, kalau memang tiang dan kabel utilitas masih ada, kita yang bertindak langsung," jelas Topan.
 
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023