Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Bank Sumut telah resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Peluncuran KKPD ditandai Launching oleh Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu, di Aula Sarasi Kantor Bupati Tapsel di Sipirok, Rabu (23/8).

Menurut Dolly, inovasi digital KKPD sangat memengaruhi transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan serta percepatan perluasan digitalisasi di wilayah itu.

"Inovasi ini memberi kemudahan bagi kita (OPD) termasuk dalam percepatan pelaksanaan kegiatan. Sebab, OPD dalam kegiatan tidak tidak harus menunggu uang dari bendahara pengeluaran," katanya.

Meski penggunaan mudah, namun harus tetap waspada. KKPD nantinya sesuai dengan aturan maupun DPA yang telah ditetapkan pada APBD demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan

"Dalam hal pengembangan transaksi non tunai di lingkungan Pemkab Tapsel kita akan terus berupaya mendorongnya. Dompet-dompet digital bermanfaat untuk  kemudahan pembayaran pajak dan retribusi daerah termasuk dengan memanfaatkan QRIS untuk pembayaran retribusi pada aset-aset Tapsel,"kata Dolly.
 

Sementara, Kepala Bagian Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapsel, M. Frananda,  mengatakan KKPD hadir digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, dengan catatan bersangkutan membuat kesepakatan yang syah dengan Bank penerbit kartu kredit.

"Nah, transaksi berjalan setelah bersangkutan ada izin dari bank penerbit kartu kredit sesuai dengan kewajiban nya pada waktu yang disepakati. Maka satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus,"terang Frananda

Frananda juga menyebut kemudahan dari penggunaan KKPD itu diantaranya fleksibel, aman, efektif, dan Akuntabel. "Intinya pemakaian kartu kredit ini dijamin aman, efektif, dan pemakaiannya lebih luas dan bisa dilakukan di seluruh mechant yang menerima pembayaran mesin Electronik Data Capture (EDC)," katanya.

Di katakan lagi bahwa pembentukan KKPD telah disepakati. Dan,  tertuang dalam peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah

"Terima kasih kami ucapkan kepada PT Bank Sumut yang telah mendukung dalam pengembangan sistem pembayaran kartu kredit pemerintah daerah ini," tandas Frananda.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023