Anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati berharap Perda Kota Medan tentang Inovasi Daerah bisa menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Kami berharap disahkannya Ranperda Inovasi Daerah menjadi perda, dapat menurunkan kemiskinan dan pengangguran seperti beberapa daerah di Indonesia," ucap Dhiyaul di Medan, Sumut, Selasa.
 
Legislator ini menyebutkan salah satu daerah di Indonesia yang sudah menerapkan inovasi daerah ini adalah Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Inovasi daerah di Kota Pelajar ini disebut Gandeng Gendong yang berdasarkan hasil riset di lapangan program ini berperan penting memberdayakan dan menurunkan jumlah masyarakat miskin.
 
"Program Gandeng Gendong ini secara efektif berhasil meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan kemandirian usaha melalui gerakan bersama melibatkan seluruh elemen," jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Medan: Perda Inovasi Daerah hadirkan semua elemen berinovasi
 

Menurut dia, Pemkot Medan berkewajiban melindungi inovasi masyarakat dan mendukung penuh lahirnya inovator baru guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
 
Data Dinas Sosial Kota Medan pada 2022 menyebutkan angka kemiskinan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara tercatat sekitar 8,07 persen atau sebanyak 187 ribu jiwa lebih.
 
Data Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan menyebut tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan pada Agustus 2022 sebesar 8,89 persen mengalami penurunan dari sebelumnya 10,81 persen di Agustus 2021.
 
"Kami berharap perda ini menjadi payung hukum untuk melakukan inovasi daerah berbasis terhadap kinerja, peningkatan dan pelayanan terhadap warga Kota Medan," tegas Dhiyaul.
 
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan Perda Kota Medan tentang Inovasi Daerah dapat menghadirkan semua elemen berinovasi dengan kemanfaatan bagi masyarakat.
 
"Kami harapkan kehadiran Perda tentang Inovasi Daerah nantinya dapat mendorong semua elemen berinovasi dengan kemanfaatan bagi masyarakat," jelas dia.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023